Jumat, 03 Juli 2015

Review Jurnal Kimia / Kimia Industri



Calyptra : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Univ. Surabaya Vol.2 No.1 ( 2013 )

Review Jurnal :
Analisa Motivasi Perusahaan Melakukan Audit Lingkungan
Oleh :
Cecilia Lianggara Dan Dianne Frisko, S.E., M.AK
Jurusan Akuntansi / Fakultas Bisnis Dan Ekonomika




ABSTRAK
Audit lingkungan merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk mengelola kewajiban lingkungan dan meminimalkan kerugian yang diakibatkan oleh pengelolaan lingkungan di masa yang akan datang.
Audit lingkungan itu sendiri telah diatur dalam UU No.23 / 1997 tentang pedoman umum pengelolaan lingkungan hidup dan KEPMEN LH No. 22 tahun 1994 tentang pedoman umum pelaksanaan audit lingkungan.
Audit yang dibahas hanya meliputi Program Penilaian Peringkat Kerja ( PROPER ), Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) dan Penghargaan ADITAMA.
Contoh Penelitian Pelaksanaan Audit ini dilakukan pada perusahaan di sektor pertambangan yang ada di indonesia untuk mengetahui motivasi pelaksanaan audit di perusahaan tersebut atas dasar untuk mentaati hukum atau atas dasar motivasi lainnya seperti ekonomi, hukum dan tanggung jawab sosial.

PENDAHULUAN 
Hampir 70% kerusakan lingkungan yang terjadi di indonesia diakibatkan oleh perusahaan tambang yang melakukan perusakan lingkungan dengan cara mencemari sejumlah sungai di wilayah perusahaan tersebut beroperasi akibatnya terjadi pendangkalan hingga kerusakan hulu sungai. Salah satu contoh perusahaan tersebut adalah PT FREEPORT INDONESIA yang mencemari sungai Akjwa, Papua dengan adanya Tailing.
Dari kasus tersebut sehingga muncullah Penelitian Audit Lingkungan yang dilatarbelakangi sektor publik yaitu Coercive ( Tekanan Atau Paksaan dari Organisasi Audit ), Memetic ( Meniru Perusahaan lain yang telah menerapkan audit lingkungan ) dan Normative ( Adopsi praktek Audit Lingkungan yang diangap baik )
Tujuan penelitian untuk mengisi Research Gap yaitu melihat secara spesifik motivasi perusahaan sektor tambang di indonesia yang merupakan penyumbang terbesar dalam kerusakan lingkungan dengan cara melakukan audit lingkungan.

METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode content analysis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah mengambil data dari public resource yang kemudian di analisa dengan membandingkan tiap dokumen yang telah diperoleh.
Objek penelitian ini dipilih dari sektor tambang yang merupakan perusahaan pengeksploitasi sumber daya alam. Sub sektor tambang yang diteliti yaitu bidang mineral dan batu bara dengan melakukan jenis audit lingkungan PROPER  pada  empat perusahaan yang berdasarkan empat warna dalam proper yaitu, hijau, biru, merah, dan hitam.
Teknik yang digunakan yaitu MINI RESEARCH QUESTIONS yang berupa dokumen mengenai ISO 14001, PROPER, AMDAL, dan ADITAMA AWARDS. Dari dokumen ini untuk mengetahui karakteristik perusahaan sektor tambang yang menerapkan audit lingkungan.
Setelah itu dapat mengambil dokumen dari Public Resource yang berupa Annual Report dan Sustainbility report masing – masing perusahaan yang kemudian membandingkan fakta dengan teori yang mengenai motivasi perusahaan melakukan audit lingkungan, sehingga dapat diketahui penerapan audit lingkungan di empat perusahaan tersebut.

HASIL 
Hasilnya penelitian yang dilakukan dengan jenis audit lingkungan:
1.      Proper
Peringkat Biru, jika tidak Merah ataupun Hitam tergantung pada aspek ketidak taatannya dan untuk mencapai tingkat Hijau atau Emas diperlukan penerapan lebih jauh melebihi yang diterapkan oleh peraturan maupun dengan penerapan perangkat sukarela lainnya seperti sistem manajemen lingkungan, pengembangan masyarakat dan pemanfaatan SDA serta Limbah.
Contoh perusahaan yeng mendapat peringkat hijau : PT. Newmont dan PT Adaro dll dan perusahaan yang mendapat peringkat merah yaitu PT Inco serta perusahaan yang mendapat peringkat Biru yaitu PT Harum.
2.      AMDAL
Yang merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan tentang penyelenggaran usaha. AMDAL ini berkaitan dengan Perizinan pendirian usaha . Perusahaan – perusahaan tambang di indonesia sebagian besar sudah mendapatkan perizinan AMDAL.
3.       Standar Internasional ISO 14001
Sistem Manajemen lingkungan yang sangat penting untuk diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh sektor industri, sektor industri pertambangan ini sebagian besar sudah memiliki ISO 14001

 Kesimpulan 
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa perusahaan – perusahaan sektor pertambangan melakukan audit tidak hanya karena untuk mentaati hukum saja melainkan karena motivasi ekonomi , hukum dan tanggung jawab sosial dengan melakukan audit lingkungan seperti PROPER, AMDAL, ISO 14001. Contohnya seperti perusahaan PT NTT dan PT adaro yang mengikuti ke tiga Audit tersebut bahkan telah mendapatkan penghargaan ADITAMA.  Tetapi ada pula perusahaan yang belum sepenuhnya mengikuti Audit lingkungan dan hanya karena untuk mematuhi hukum saja dengan melaksanakan PROPER dan AMDAL saja yaitu PT Inco yang mendapatkan proper peringkat merah namun tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut akan berusaha untuk melakukan audit lingkungan yang lebih baik.

Referensi
Puspitadewiwidayat.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar