Calyptra : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Univ.
Surabaya Vol.2 No.1 ( 2013 )
Review Jurnal :
Analisa
Motivasi Perusahaan Melakukan Audit Lingkungan
Oleh
:
Cecilia
Lianggara Dan Dianne Frisko, S.E., M.AK
Jurusan
Akuntansi / Fakultas Bisnis Dan Ekonomika
ABSTRAK
Audit lingkungan merupakan salah satu
alat yang dapat digunakan untuk mengelola kewajiban lingkungan dan meminimalkan
kerugian yang diakibatkan oleh pengelolaan lingkungan di masa yang akan datang.
Audit lingkungan itu sendiri telah
diatur dalam UU No.23 / 1997 tentang pedoman umum pengelolaan lingkungan hidup
dan KEPMEN LH No. 22 tahun 1994 tentang pedoman umum pelaksanaan audit
lingkungan.
Audit yang dibahas hanya meliputi
Program Penilaian Peringkat Kerja ( PROPER ), Sistem Manajemen Lingkungan ISO
14001, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) dan Penghargaan ADITAMA.
Contoh Penelitian Pelaksanaan Audit ini
dilakukan pada perusahaan di sektor pertambangan yang ada di indonesia untuk
mengetahui motivasi pelaksanaan audit di perusahaan tersebut atas dasar untuk
mentaati hukum atau atas dasar motivasi lainnya seperti ekonomi, hukum dan
tanggung jawab sosial.
PENDAHULUAN
Hampir 70% kerusakan lingkungan yang
terjadi di indonesia diakibatkan oleh perusahaan tambang yang melakukan
perusakan lingkungan dengan cara mencemari sejumlah sungai di wilayah
perusahaan tersebut beroperasi akibatnya terjadi pendangkalan hingga kerusakan
hulu sungai. Salah satu contoh perusahaan tersebut adalah PT FREEPORT INDONESIA
yang mencemari sungai Akjwa, Papua dengan adanya Tailing.
Dari kasus tersebut sehingga muncullah
Penelitian Audit Lingkungan yang dilatarbelakangi sektor publik yaitu Coercive
( Tekanan Atau Paksaan dari Organisasi Audit ), Memetic ( Meniru Perusahaan
lain yang telah menerapkan audit lingkungan ) dan Normative ( Adopsi praktek
Audit Lingkungan yang diangap baik )
Tujuan penelitian untuk mengisi Research
Gap yaitu melihat secara spesifik motivasi perusahaan sektor tambang di
indonesia yang merupakan penyumbang terbesar dalam kerusakan lingkungan dengan
cara melakukan audit lingkungan.
METODE
PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan menggunakan metode content
analysis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah mengambil data dari
public resource yang kemudian di analisa dengan membandingkan tiap dokumen yang
telah diperoleh.
Objek penelitian ini dipilih dari sektor
tambang yang merupakan perusahaan pengeksploitasi sumber daya alam. Sub sektor
tambang yang diteliti yaitu bidang mineral dan batu bara dengan melakukan jenis
audit lingkungan PROPER pada empat perusahaan yang berdasarkan empat warna
dalam proper yaitu, hijau, biru, merah, dan hitam.
Teknik yang digunakan yaitu MINI
RESEARCH QUESTIONS yang berupa dokumen mengenai ISO 14001, PROPER, AMDAL, dan
ADITAMA AWARDS. Dari dokumen ini untuk mengetahui karakteristik perusahaan
sektor tambang yang menerapkan audit lingkungan.
Setelah itu dapat mengambil dokumen dari
Public Resource yang berupa Annual Report
dan Sustainbility report masing – masing
perusahaan yang kemudian membandingkan fakta dengan teori yang mengenai
motivasi perusahaan melakukan audit lingkungan, sehingga dapat diketahui
penerapan audit lingkungan di empat perusahaan tersebut.
HASIL
Hasilnya penelitian yang dilakukan dengan
jenis audit lingkungan:
1. Proper
Peringkat Biru, jika tidak Merah ataupun
Hitam tergantung pada aspek ketidak taatannya dan untuk mencapai tingkat Hijau
atau Emas diperlukan penerapan lebih jauh melebihi yang diterapkan oleh
peraturan maupun dengan penerapan perangkat sukarela lainnya seperti sistem
manajemen lingkungan, pengembangan masyarakat dan pemanfaatan SDA serta Limbah.
Contoh perusahaan yeng mendapat
peringkat hijau : PT. Newmont dan PT Adaro dll dan perusahaan yang mendapat
peringkat merah yaitu PT Inco serta perusahaan yang mendapat peringkat Biru
yaitu PT Harum.
2. AMDAL
Yang merupakan kajian mengenai dampak
besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan kegiatan yang
direncanakan tentang penyelenggaran usaha. AMDAL ini berkaitan dengan Perizinan
pendirian usaha . Perusahaan – perusahaan tambang di indonesia sebagian besar
sudah mendapatkan perizinan AMDAL.
3. Standar Internasional ISO 14001
Sistem Manajemen lingkungan yang sangat
penting untuk diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh sektor industri, sektor
industri pertambangan ini sebagian besar sudah memiliki ISO 14001
Kesimpulan
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan
bahwa perusahaan – perusahaan sektor pertambangan melakukan audit tidak hanya
karena untuk mentaati hukum saja melainkan karena motivasi ekonomi , hukum dan
tanggung jawab sosial dengan melakukan audit lingkungan seperti PROPER, AMDAL,
ISO 14001. Contohnya seperti perusahaan PT NTT dan PT adaro yang mengikuti ke
tiga Audit tersebut bahkan telah mendapatkan penghargaan ADITAMA. Tetapi ada pula perusahaan yang belum
sepenuhnya mengikuti Audit lingkungan dan hanya karena untuk mematuhi hukum
saja dengan melaksanakan PROPER dan AMDAL saja yaitu PT Inco yang mendapatkan
proper peringkat merah namun tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut akan
berusaha untuk melakukan audit lingkungan yang lebih baik.
Referensi
Puspitadewiwidayat.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar