Beberapa Istilah Dalam Ilmu Lingkungan
- Green Industry
Adalah Program
pengelolaan lingkungan di Industri yang mempunyai aspek lingkungan penting pada
aktivitas, produk dan jasa perusahaan dan menimbulkan dampak lingkungan
penting. Green Industry merupakan program “Environmental Improvement” yang
dikembangkan oleh sentral sistem consulting dalam upaya mencegah pencemaran
lingkungan serta melakukan perlindungan lingkungan bagi keseimbangan lingkungan
saat ini dan masa yang akan datang. Program Green Industry akan sangat
bermanfaat bagi kontribusi berbagai sektor industry terhadap keseimbangan
lingkungan hidup. Keuntungan jangka menengah dan jangka panjang menjadi tolak
ukur keerhasilan pengelolaan lingkungan di industri dengan ketersediaannya
sumber daya alam, energi dan kualitas lingkungan berkesinambungan.
2.
Renewable
Energy
Disebut juga
Energi Terbarukan yaitu merupakan sumber energi yang ramah lingkungan, atau para
pecinta alam menyebutnya Energi Bersih. Sehingga salah satu cara mengatasi
perubahan iklim ini yakni dengan menghemat energi dan menggunakan sumber energi
yang ramah lingkungan.
Beberapa energi
yang dapat diperbarui adalah sebagai berikut :
a.
Energi Matahari
: Energi Surya atau Matahari dimanfaatkan di banyak belahan dunia dan jika di
eksploitasi dengan tepat, energi ini berpotensi mampu menyediakan kebutuhan
konsumsi energi dunia saat ini dalam waktu yang lebih lama.
- Energi Angin : Keuntungan dari Energi/Tenaga angin adalah berkurangnya emisi karbondioksida penyebab perubahan iklim. Tenaga ini juga bebas polusi yang sering diasosiasikan dengan pembangkit listrik berbahan bakar fosil dan nuklir
- Panas Bumi :Pembangkit listrik tenaga Panas Bumi atau PLTP hampir tidak menimbulkan polusi atau emisi gas rumah kaca. Tenaga ini juga tidak berisik dan dapat diandalkan.
- Tenaga Air : Energi Air dapat digunakan sebagai media penggerak Turbin Air untuk menghasilkan Listrik.
3.
ISO 9001 (
Sistem Manajemen Mutu )
Merupakan sertifikasi yang berorientasi pada layanan pelanggan dan standar manajemen mutu yang diadopsi pada tahun 2000 oleh International Organization for Standarization (ISO). Menurut standar ini, sebuah organisasi harus menunjukkan kemampuan untuk memenuhi atau melampaui kepuasan pelanggan dalam fungsi produk, kualitas, dan kinerja. Demikian pula, organisasi tersebut harus selalu menerapkan peraturan, standar industri, dan praktik terbaik mengenai proses produksi dan hasil. Singkatnya, standar ISO 9001 memastikan bahwa organisasi menawarkan produk – produk berkualitas sekaligus mendorong dan bertindak atas umpan balik pelanggan, pengguna akhir, dan badan pengatur. Sertifikasi bukanlah persyaratan kepatuhan, tetapi berfungsi untuk meyakinkan pelanggan bahwa suatu organisasi beroperasi sesuai standar yang ditetapkan.
Merupakan sertifikasi yang berorientasi pada layanan pelanggan dan standar manajemen mutu yang diadopsi pada tahun 2000 oleh International Organization for Standarization (ISO). Menurut standar ini, sebuah organisasi harus menunjukkan kemampuan untuk memenuhi atau melampaui kepuasan pelanggan dalam fungsi produk, kualitas, dan kinerja. Demikian pula, organisasi tersebut harus selalu menerapkan peraturan, standar industri, dan praktik terbaik mengenai proses produksi dan hasil. Singkatnya, standar ISO 9001 memastikan bahwa organisasi menawarkan produk – produk berkualitas sekaligus mendorong dan bertindak atas umpan balik pelanggan, pengguna akhir, dan badan pengatur. Sertifikasi bukanlah persyaratan kepatuhan, tetapi berfungsi untuk meyakinkan pelanggan bahwa suatu organisasi beroperasi sesuai standar yang ditetapkan.
Ketika
diterapkan pada lingkungan bisnis ke bisnis, sertifikat ISO 9001 membantu
menanamkan kepercayaan, terutama dalam situasi yang melibatkan hubungan bisnis
baru atau joint venture.
4.
OHSAS 18001 (
Occupational Health and Safety Assesment Series – 18001 )
OHSAS merupakan
standar Internasional untuk penerapan Sistem Manajemen Kesehatan &
Keselamatan Kerja atau biasa disebut Manajemen K3. Tujuan dari OHSAS 18001 ini
sendiri tidak jauh berbeda dengan tujuan dari Sistem Manajemen K3 Permenaker,
yaitu Perlindungan terhadap para pekerja dari hal – hal yang tidak diinginkan
yang timbul dari lingkungan kerja ataupun aktifitas pekerjaan itu sendiri yang
berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja serta upaya tidak
menimbulkan kerugian besar yang diakibatkan dari kecelakaan kerja yang bisa
menjadikan citra buruk perusahaan dan bisa menurunkan image perusahaan. Seperti
diketahui, banyak industri ataupun jasa yang prosesnya berdampak negatif
terhadap lingkungan serta kesehatan dan keselamatan pekerjanya, Oleh karenanya
dibutuhkan Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja – Manajemen K3 sehingga
ada jaminan bagi para pekerjanya. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa perusahaan
Oil dan Gas mewajibkan semua mitranya minimal harus mengimplementasikan sistem
Manajemen K3 atau biasa disebut dengan CSMS ( Contractor Safety Managemen
System ) serta untuk bisa mengikuti tender syarat utamanya perusahaan wajib
memiliki dokumen K3LL.
5.
Ekolabel
Adalah salah
satu gagasan metode penyampaian informasi dari produk kepada konsumen yang
akurat “verifiable” dan tidak menyesatkan, terutama yang terkait dengan aspek
lingkungan dari produk yang dihasilkan, material yang digunakan maupun kemasannya.
Alasan yang menjadi dasar penyampaian informasi tersebut adalah bertujuan untuk
mendorong permintaan dan penawaran produk yang dihasilkan ramah terhadap
lingkungan sehingga dapat mendiring perbaikan lingkungan yang berkelanjutan.
Penyampaian informasi
berupa ecolabel dapat dinyatakan dalam suatu simbol, label atau keterangan
pernyataan yang terdapat pada produk kemasannya, dapat juga disampaikan pada
informasi produk, bulletin, iklan, publikasi, pemasaran baik melalui media
cetak maupun internet. Ekolabel dapat berfungsi untuk pemilihan produk – produk
konsumen yang lebih memilih dampak lingkungan lebih kecil dibanding produk
lainnya yang sejenis. Disamping itu, inovasi industri yang berwawasan
lingkungan dapat timbul dari penerapan ekolabel oleh para stake holder.
Sementara itu
di tinjau dari sudut pandang konsumen, ekolabel merupakan informasi mengenai
dampak lingkungan dari produk yang akan digunakannya. Sehingga dengan demikian,
masyarakat memiliki kesempatan untuk mengambil peran serta dalam penerapan
ekolabel melalui cara penyampaian masukan bagi pemilihan kategori produk dan
criteria ekolabel. Disamping itu, ekolabel mampu mendorong tingkat kepedulian
dan kesadaran konsumen bahwa dalam pengambilan keputusan dalam pemilihan jenis
produk tidak hanya ditentukan oleh faktor harga dan kualitas saja, tetapi juga
didasarkan pada faktor lainnya yaitu dampak lingkungannya. Indikator
keberhasilan ekolabel dapat diketahui dari adanya tindakan perbaikan kualitas
lingkungan yang terkait dengan kegiatan proses produksi yang didukung oleh
seluruh komponen pelaku industrinya baik pengusaha, importer, distributor,
pemerintah, masyarakat dan lain sebagainya.
6.
Proper (
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup )
Proper
Merupakan salah satu Upaya yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (
KLH ) untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup
melalui instrumen informasi. Adapun dasar hukum pelaksanaan proper dituangkan
dalam keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No : 127 Tahun 2002 Tentang
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan Lingkungan (
PROPER ).
Prinsip dasar
dari pelaksanaan proper adalah mendorong penataan perusahaan dalam penglolaan
lingkungan melalui instrument Ipsentif reputasi/citra bagi perusahaan yang
mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik dan disinsentif
reputasi/citra bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan
yang buruk.
Berikut Merupakan Peringkat Warna dalam Proper :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar