Jumat, 03 Juli 2015

Artikel Kimia / Kimia Industri



Pengetahuan Bahan Kimia Berbahaya Dan Beracun Sebagai Upaya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Serta Perlindungan Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 di Industri Manufactur





Banyak ketidaktahuan pekerja ataupun operator dalam mengenali dan menangani B3, sehingga banyak sekali terjadi kecelakaan kerja akibat dari B3 tersebut. Kecelakaan kerja yang berkaitan dengan B3 selain akan menimbulkan korban bagi pekerja juga dapat menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan, sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan indutri tersebut.Oleh karena itu kita perlu mengetahui pengaruh bahaya dan racun dari B3 tersebut. Pengaruhnya antara lain :






Kebakaran

  • Pelarut organik
  • Gas - gas
Menimbulkan radiasi dan kontaminasi isotop dan bahan fisi Terjadi apabila bahan kimia yang mudah terbakar ( pelarut Organik dan gas ) berkontak dengan sumber panas ( Api, logam panas, percikan listrik)

Ledakan
  • Bahan Peledak
  • Gas – gas yang mudah terbakar
  • Peroksida
  • Gas cair bertekanan tinggi

Dapat menimbulkan dampak :
  • Korban jiwa
  • Kerusakan / pencemaran lingkungan
  • Kesehatan pekerja
  • Kerugian Materi
Terjadi oleh reaksi yang amat cepat dari bahan peledak /gas yang mudah terbakar  ataupun reaksi dari berbagai peroksida organik

Keracunan
  • Keracunan Akut =  Penyerapan B3 dalam jumlah besar dalam waktu yang singkat exp : gas CO , HCN
  • Keracunan Kronik = penyerapan B3 dalam jumlah sedikit dalam waktu yang lama akibatnya dapat dirasakan dalam waktu yang cukup lama exp keracuna uap Benzena , Pb

Terjadi apabila masuknya bahan kimia kedalam tubuh yang dapat menyebabkan keracunan akut atau keracunan kronik

Iritasi
  • Bahan Kimia Korosif
  • Iritant seperti Hcl

Terjadi kerusakan / peradangan permukaan tubuh seperti kulit, mata dan saluran pernafasan oleh bahan kimia korosif atau iritant seperti Asam klorida
  

Selain itu terdapat faktor – faktor penyebab kecelakaan kerja yang disebabkan oleh manusia itu sendiri yaitu :
1.Keterbatasan pengetahuan / keterampilan pekerja
2.Lalai dan ceroboh dalam bekerja
3.Tidak Melaksanakan SOP ( standar operasional prosedur ) dengan benar 
4.Tidak disiplin dalam mentaati peraturan keselamatan kerja termasuk pemakaian APD.

Oleh karena itu, perlu adanya pengarahan pembinaan rasa tanggung jawab , sikap dalam bekerja dan peningkatan pengetahuan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan bekerja.
Berikut Ini merupakan pengelompokan Bahan Kimia B3 Berbahaya dan beracun:

1. Bahan Kimia B3 Berbahaya Yaitu : Bahan kimia yang memiliki sifat reaktif / sensitif terhadap perubahan / kondisi lingkungan.
2. Bahan Kimia B3 Beracun adalah bahan kimia yang dalam jumlah kecil menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia apabila terserap dalam tubuh melalui pernafasan, tertelan, atau kontak kulit.

  • Bahan kimia beracun dalam industri :
Jenis Zat Beracun
Contoh
Pengaruhnya
Logam
  • Timbal ( Pb )
  • Air raksa
  • Fosfor
  • Arsen
  • Toksik Terhadap syaraf, ginjal dan darah
  •  Toksik darah , Hati dan Ginjal
  • Gangguan Metabolisme Karbohidrat protein, lemak
  • Iritasi dan Kanker pada hati dan paru - paru
Bahan Pelarut
  •   HC Alifatik = BBM
  • HC Terhalogenasi = CCl4
  • Alkohol, Etanol dan Metanol
  • Pusing dan koma
  • Terhadap hati dan ginjal
  • Gangguan susunan syaraf pusat dan saluran pencernaan
Gas Beracun
  •   Asfiksian sederhana:    N2,Argon, Helium
  •  As. fiksian kimia:   As. sianida, As. Sulfida
  • Monooksida : CO
  • Nitrogen oksida : Nox
 
  •   Sesak nafas dan kekurangan oksigen
  •   Pusing ,Sesak nafas, kejang dan pingsan
  • Sesak nafas , gangguan saraf, otak , jantung, pingsan
  •   Sesak nafas, iritasi dan kematian

Bahan Karsinogenik

  •  Benzena
  • Asbes
  •  Benzidin
  •  Krom (Cr )
  •   Nafti Lamin
  •  Vinil Klorida
  •   Leukimia
  •  Kanker Paru – Paru
  •   Kanker Kandung Kencing
  •   Kanker Paru – Paru
  •   Kanker Hati, Darah, dan Paru – paru
  •  Kanker Hati, Darah dan Paru - Paru

Pestisida

  • Organoklorin
  •   Organofosfat
  • Keduanya menyebabkan pusing, kejang, hilang kesadaran dan kematian 
  

Penggolangan bahan Kimia B3 berbahaya yaitu :
 1.Bahan Mudah Terbakar ( Flammable Subtance ) bahan yang mudah bereaksi dengan oksigen dan menimbulkan kebakaran contohnya bahan kimia belerang,hidrogen dan alkohol 
 2.Bahan Mudah Meledak ( Explosive ) yaitu bahan kimia padat, cair atau campuran keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar disertai suhu tinggi contohnya TNT dll
3.Bahan Reaktif terhadap air / asam yaitu bahan kimia yang mudah bereaksi dengan air disertai pengeluaran panas dan gas contohnya : Natrium , Kalium
4.Bahan Beracun : bahan kimia yang dalam konsentrasi tertentu dapat menimbulkan gangguan kesehatan contohnya : Pestisida , Amoniak
5.Gas Bertekanan yaitu gas yang disimpan dalam tekanan tinggi , gas cair contohnya hidrogen , nitrogen.
SSetelah Mengetahui Berbagai Macam Bahan – bahan kimia berbahaya dan beracun tentunya kita juga harus mengetahui bagaimana cara pengelolaan limbah B3 yang diterapkan di Industri Manufactur yang ada di indonesia, terlebih banyak Industri – industri manufactur di indonesia yang melakukan proses produksi seperti Proses stamping, Proses Welding , Proses Painting , Proses part painting dimana pada proses ini dihasilkan limbah cair, gas, debu dan panas, setelah itu ada juga proses assembling dan yang terakhir merupakan proses delivery.
Dari proses – proses produksi tersebut tentunya terdapat limbah – limbah yang dihasilkan yaitu :
1.Sludge IPAL yang berasal dari IPAL 
 2.Kerak cat / Sludge Painting berasal dari proses painting
3.Phosphat Sludge berasal dari proses painting
4. Thinner Bekas berasal dari proses painting, dan small part painting
5. Oli Bekas berasal dari proses Stamping dan Utility
6.  Aki Bekas berasal dari forklift
7.   Majun Bekas berasal dari semua proses
8.   Lampu TL bekas berasal dari Workshop dan Office
9.    Kemasan Bekas B3 ( Kaleng cat, Jerigen, Kaleng Thinner dan Drum ) berasal dari semua proses produksi
10.Abu Incinerator berasal dari Insinerator 
11. Limbah Poliklinik berasal dari poliklinik


Dari limbah – limbah tersebut dapat dilakukan pengelolaan dengan cara :                              
1.      Reduksi yaitu untuk meminimalisasi kuantitas limbah B3 yaitu dengan cara :
a.Memperbaiki tempat penyimpanan bahan B3 supaya tidak bocor dan terkontaminasi
b.Mengurangi VOC ( Vokstile Organic Compound ) dengan cara mengendalikan penggunaan thinner
c.Mengurangi pemakaian Fine Cleaner pada proses pre-degreasing dengan cara ini diharapkan polutan pada air limbah menjadi berkurang sehingga mengurangi biaya proses pengolahan air limbah.
2.      Inplant Treatment ( Pengolahan Internal )
Pengelolaan yang dilakukan dengan cara menggunakan Incinerator yang sudah memenuhi regulasi dari pemerintah. Incinerator merupakan alat yang berfungsi untuk membakar limbah padat dan mengurangi serta menghilangkan kandungan B3 yang terdapat didalam solid tersebut contohnya seperti Sludge / kerak cat, majun dll
3.      Pewadahan dan pengumpulan
Pewadahan limbah di lakukan oleh masing – masing unit penghasil limbah yang kemudian dikumpulkan dan diserahkan ke SHE ( Safety Health And Environtment)
4.      Penyimpanan Sementara
Yaitu melakukan penyimpanan ditempat – tempat sementara seperti Drum dll.harus berdasar pada regulasi pemerintah.
5.      Label Dan Simbol
Melakukan pemberian label dan simbol pada bahan – bahan berbahaya dan beracun.
6.      Pengangkutan

Limbah – limbah yang dihasilkan dikelola secara intern dan tentunya harus ada kerjasama dengan pihak ke tiga yaitu pihak pengolah limbah yang sudah mendapat izin dari pemerintah.Sehingga terdapat kegiatan pengangkutan dari unit penghasil limbah ke tempat penyimpanan sementara yang kemudian diangkut ke tempat pengelolaan / pemanfaatan oleh pihak ke tiga yang sudah ada legalitas dari KLH.
7.      Outplant Treatment
Merupakan identfikasi limbah B3, persyaratan – persyaratan mulai dari sumber, penyimpanan, transportasi, pengolahan dan pemusnahan.Untuk mentaati regulasi dari pemerintah dan mengatasi dampak negatif dari permasalahan lingkungan .
8.      Perizinan dan pengawasan
Merupakan alat kontrol penghasil maupun pengelola limbah dalam ketaatan terhadap peraturan lingkungan yaitu KLH.
9.      Pemanfaatan
Limbah yang dihasilkan diupayakan untuk semaksimal mungkin dimanfaatkan yaitu dengan cara :
a. Drum – drum bekas bahan bisa dimanfaatkan sebagai tempat limbah B3
b.Untuk drum – drum bekas dan kaleng cat yang sudah tidak terpakai dan kemasan bekas dikembalikan kepada sub. Cont
c. Recycle Thinner dengan cara mendidihkan thinner yang menghasilkan uap yang dapat digunakan kembali

10.  Biaya
Dengan Adanya sistem pengelolaan limbah yang baik maka selain ikut menjaga lingkungan juga dapat memperoleh keuntungan yaitu, dapat memanfaatkan kembali apa yang tidak bermanfaat sehinga dapat mengurangi biaya produksi.

Dengan adanya upaya pengelolaan limbah B3 di Industri manufactur dapat mengurangi pencemaran terhadap lingkungan dan tentunya terhadap manusia itu sendiri.

Sumber Referensi :
   1. Puspitadewiwidayat.blogspot.com
   2. Jurnal MANAJEMEN BAHAN KIMIA BERBAHAYA DAN BERACUN SEBAGAI UPAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SERTA PELINDUNGAN LINGKUNGAN oleh : Nur tri harjanto, sulistyanto dan endang sukesi I. Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir – BATAN
 3.Jurnal PENERAPAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PT TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA oleh Cesar Ray Ratman dan syarifudin. Alumni Program Studi Teknik Lingkungan FT UNDIP , Jl Prof. H. Sudarto, SH Tembalang, Semarang.
 

 





 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar